Bersuci/thaharah Dalam Agama Islam

Bersuci / thaharah Dalam Agama Islam - Dalam islam bersuci atau yang di sebut juga Thaharah termasuk bagian ilmu dan amalan yang sangat penting. Salah satu contohnya adalah syarat-syarat sahnya sholat yaitu diwajibkan dalam kondisi suci dari hadas/najis baik itu badan, pakaian dan tempat sholat.

Pengertian bersuci / thaharah

Pengertian berdasarkan istilah, Thaharah اَلطَهَارُ artinya Suci/bersih. Sedangkan berdasarkan syariat, Thoharoh artinya suatu kegiatan mensucikan diri /membersihkan diri dari hadast dan najis. Hadast adalah kondisi tidak suci yang disebabkan oleh suatu perbuatan. Misalnya : kentut, buang air besar/kecil, jima, keluar air mani, dll. Sedangkan Najis adalah kondisi tidak suci dari sesuatu yang menjijikkan, seperti : air kencing, kotoran hewan/manusia, air liur anjing dll.

Dalil bersuci/thaharah

 Dalil dari Hadist Nabi :
 لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ
Artinya:“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim).

Dalil dari Alqur'an :

 اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”(QS. Al-Baqarah: 222)


Hal-hal yang berkaitan dengan bersuci/thaharah
Kalau bicara ilmu tentang Thaharah/bersuci kaitanya adalah dengan perkara-perkara sebagai berikut:
  1. Alat bersuci, seperti: air, tanah/debu, batu dan sebagainya
  2. Kaifiat/Cara bersuci
  3. Jenis-jenis najis yang harus di sucikan
  4. Benda yang di sucikan
  5. Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan keharusan bersuci 
Demikian secara singkat ilmu tentang Bersuci/Thaharah. Lebih detailnya akan saya tulis dalam artikel saya mendatang. Untuk itu sering sering berkunjung ke web ini, jngan lupa kasih komentar untuk perbaikan artikel saya. Semoga bermanfaat.