Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar

Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar - Wudhu adalah bersuci untuk menghilangkan hadast kecil sebelum melaksanakan sholat. Perintah wajib wudhu timbul bersamaan dengan perintah wajib sholat lima waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun Hijriah.

panduan tata cara wudhu yang benar

Firman Alloh SWT : “Hai Orang orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai mata kaki.” (Surat Al-Maidah, ayat 6)

Syarat Syarat Wudhu

1.       Beragama Islam
2.       Mumayiz atau sudah balig
3.       Tidak berhadast besar
4.       Dengan aie yang suci dan menyucikan
5.       Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah pohon, cat dan lainnya yang melekat diatas kulit anggota wudu.

Rukun (Wajib) Wudhu

1.       Niat.
Hendaknya berniat atau menyengaja mengilangkan hadast kecil atau menyengaja wudu. Yang dimaksud dengan niat yang menurut syara’ yaitu mmenyengaja melakukan pekerjaan atau amal karena tunduk pada hukum Alloh SWT. Niat dapat di ungkapkan dalam hati, namun untuk meyakinkan niat sebaiknya di ucapkan.
2.       Membasuh Muka.
Yang dimaksud dengan wajah disini adalah dari tumbuhnya rambut kepala sebelah atas sampai tulang dagu sebelah bawah, dan dari telinga kiri hingga telinga kanan. Seluruh muka wajib di basuh, tidak boleh ada yang tertinggal, untuk meyakinkan tidak ada yang terbasuh hendaknya dilebihkan sedikit. Bahkan melebihakan ini dihukumi wajib, karena ada kaidah ahli fiqih yang mengatakan bahwa, “Sesuatu yang hanya dengannya dapat disempurnakan yang wajib, maka sesuatu tersebut hukumnya juga wajib.”
3.       Membasuh kedua tangan hingga siku.
Dimulai dari ujung jari tangan kanan hingga siku tangan kanan kemudian ujung jari tangan kiri hingga siku tangan kiri.
4.       Menyapu sebagian kepala.
Sebagian kepala disini setidaknya tidak kurang dari selbar ubun ubun, baik yang dispu itu kulit kepala ataupun rambutnya.
5.       Membasuh dua telapak kaki hingga kedua mata kaki.
Dimulai dari ujung jari kaki kanan hingga kedua mata kaki kanan (mata kaki juga dibasuh) kemudian ujung jari kaki kiri hingga kedua mata kaki kiri.
6.       Tertib
Artinya tertib adalah dilakukan secara berurutan dan tidak ada yang tertinggal, kecuali membaca niat dan membasuh muka dilakukan secara bersama sama.
Sabda Nabi Muhammad Saw : “Mulailah pekerjaanmu dengan apa yang dimulai oleh Alloh SWT.” (Hadist riwayat Nasai)

Menyapu Sepatu

Diperbolehkan menyapu sepatu bagi pengganti membasuh kaki bagi orang yang terus menerus memakai sepatu. Cara menyapu atau mengusap sepatu yaitu menyapu dengan air bagian atasnya saja.
Adapun keketentuannya adalah bagi orang yang sedang bepergian atau musafir selama tiga hari tiga malam. Sedang bagi yang tidak bepergian atau penduduk negri setempat yaitu selama sehari semalam. Masa tersebut terhitung dari ketika berhadast (batal wudhu) sesudah memakai sepatu.

Hadist Nabi Muhammad Saw. :
- Dari Mugirah bin Syu’bah, ia berkata, “Saya lihat Rasululloh Saw. menyapu bagian luar kedua sepatu beliau.” ( Hadist riwayat Ahmad dan Tarmizi dan dikatakan sebagai hadist hasan)
- Dari Abu Bakrah, bahwasannya Rosululloh Saw. telah memberi kelonggaran bagi ornga musyafir tiga hari tiga malam dan bagi ornga mukim (penduduk setempat)sehari semalam apabila ia suci, kemudian dipakai kedua sepatunya. Ia boleh mengusap kedua sepatunya dengan air. (Hadist riwayat Ibnu Khuzaimehdan Daru Qutni)

Kaidah lainnya yaitu tidak boleh memnapu salah satu kaki dan membasuh kaki yang lainnya, sebab ada kaidah lain yang mengatakan, “Apabila agama menyuruh memilih antara dua perkara, tidak boleh mengadakan cara yang ketiga.”

Syarat Syarat Menyapu Sepatu

1.       Kedua sepatu itu hendaknya dipakai sesudah suci secara sempurna. Dalilnya adalah hadist Nabi Saw. tersebut diatas.
2.       Kedua sepatu tersebut hendaknya sepatu panjang, yang menutupi bagian yang harus terkena air wudu yaitu jari kaki, tumit hingga kedua mata kaki.
3.       Kedua sepatu itu kuat, dapat digunakan untuk berjalan jauh dan sepatu tersebut terbuat dari bahan yang suci

Yang Membatalkan Menyapu Sepatu

1.       Apabila keduanya atau salah satunya telah terbuka, baik dibuka dengan sengaja ataupun tidak disengaja
2.       Habis masa yang ditentukan (sehari semalam bagi orang yang tetap dan tiga hari tiga malam bagi musyafir)

3.       Apabila ia berhadast besar yang mewajibkan untuk mandi.

Demikian panduan tata cara wudhu yang benar semoga bermanfaat untuk memperbaiki amalan kita
sehari sehari yang berkaitan dengan sholat lima waktu.